Penerima BST Dibatasi untuk Mencegah Kerumunan
Warga mengantre saat akan mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMPN 3, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021). Pencairan Bantuan Sosial Tunai di Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara bertahap pada Januari-April 2021. Pencairan bansos di Jakarta yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos DKI Jakarta dibatasi hanya untuk 500 orang penerima per titik per hari demi menghindari penyebaran pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
