Penetapan Tersangka OTT Ketua PN Depok
OTT KPK - Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Pengadilan Negeri Depok di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. KPK resmi menetapkan 5 orang tersangka yakni Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan, Juri Sita Pengadilan Negeri Depok Yohansyah Muaranaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma dab mengamankan barang bukti sejumlah Rp 850 juta terkait kasus dugaan penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
