Pengungkapan Jaringan Uang Palsu
Sejumlah tersangka ditunjukkan saat rilis pengungkapan jaringan pengedar dan pembuat uang palsu di kantor Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018). Dirtipideksus Bareskirm Polri bersama Bank Indonesia menggagalkan peredaran dan pembuatan uang palsu dengan menangkap enam tersangka dan menyita barang bukti berupa uang palsu siap edar, alat sablon dan sejumlah alat pendukung pembuatan uang palsu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Jaringan Uang Palsu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
