Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Kasus Judi Online dan Prostitusi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono memberikan keterangan saat ungkap kasus tindak kejahatan perjudian dan pornografi daring (online) di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Dirtipidum Bareskrim Polri mengungkap tindak kejahatan perjudian dan pornografi daring (online) berupa komplotan dengan jaringan tersebar di seluruh Indonesia dengan pendapatan mencapai Rp4,5 miliar per bulan dengan menahan empat orang tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
