Pengungkapan Kasus Perempuan Terobos Istana di Polda Metro
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: Restirected Editorial Use
Tags:
#Siti Elina
#perempuan terobos Istana
#Kombes Pol Hengki Haryadi
#Kombes Pol Endra Zulpan
#Polda Metro Jaya
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
