Pengungkapan Kasus TPPU Perdagangan Narkoba Senilai Rp 330 M
Jumpa pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021). Barang bukti uang rupiah, mobil, dan tanah serta bangunan disita TPPU perdagangan narkoba dari tiga kelompok atau kasus yang berbeda dengan nilai total sebesar Rp 330 milyar. Warta Kota/Henry Lopulalan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
