Pengungkapan Pabrik Sabu di Batam
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri menunjukkan barang bukti dalam gelar ungkap kasus clandestein lab (pabrik gelap) pembuatan narkotika di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/7/2022). Satu warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan dua warga Indonesia diamankan BNN Provinsi Kepri dengan barang bukti berupa 2.261 gram sabu bening dan 2.771 gram sabu ungu. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
