Aksi Solidaritas Wadah Pegawai KPK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono bersama Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo saat rilis pengungkapan obat-obatan daftar G tanpa ijin edar, di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019). Indag Ditreskrimsus berhasil mengamankan sebanyak 13.003 butir dan uang hasil penjualan senilai Rp 5,6 juta serta menangkap tujuh tersangka dari Jakarta dan Bekasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
