Pengungkapan Sindikat Perdagangan Orangutan
Dirtip?idter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Purwadi Arianto (kedua kanan) memberikan keterangan Tersangka dan hewan yang dijualbelikan saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/9/2016). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap dua orang berinisil HY dan Z yang menyimpan serta memperjual belikan hewan dilindungi di dua tempat yang berbeda. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
