Penundaan Pilkada Serentak Imbas Covid-19
Spanduk dan baliho bakal calon kepala daerah terpampang di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Selasa (14/4/2020). Penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah terkait Pandemi Covid-19 memiliki sejumlah konsekuensi antara lain anggaran yang telah habis, sumber daya manusia, serta perubahan daftar pemilih yang berusia 17 tahun pada saat pemungutan suara. Tribunnews/Irwan Rismawan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
