Rilis Narkoba di PT Pos Pasar Baru
(Petugas Bea dan Cukai mengawal tersangka saat rilis penyelundupan ekstasi dan sabu di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2013). Bea Cukai bekerjasama dengan BNN dan PT Pos Indonesia berhasil mengungkap kasus penyelundupan ekstasi dari Belanda sebanyak 118 butir dan Methamphetamine/Sabu dari India sebanyak 200 gram, serta memusnahkan minuman keras sebanyak 46.864 botol, ekuivalen 6 kontainer, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp.15, 435 miliar. Warta Kota/angga bhagya nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
