Penyerahan Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa Covid-19
Regional CEO VII/ Jawa 2 Bank Mandiri Maswar Purnama (kiri) secara simbolis menyerahkan Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa kepada Ahli Waris tenaga kesehatan RS Kariadi Semarang korban Covid-19 Joko Wibowo (kanan) di Semarang, Selasa (5/5/2020). Penyerahan Uang Pertanggung Asuransi Jiwa kepada keluarga tenaga kesehatan yang gugur saat menjalankan tugas menangani Covid-19 merupakan komitmen serta tindak lanjut Bank Mandiri dalam menyediakan asuransi jiwa kepada 35.000 tenaga kesehatan di Indonesia yang meninggal dunia ketika menangani Covid-19, dengan total uang pertanggungan mencapai Rp 1 triliun. Dukungan ini merupakan bentuk kerja sama Bank Mandiri bersama anak usahanya, PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), untuk memberikan proteksi serta motivasi kepada para tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19. TRIBUNNEWS/HO
