Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Peralihan Status Karyawan BP Migas, Foto 4 #271752 - TribunNews.com

Foto Peralihan Status Karyawan BP Migas

zoom-in Peralihan Status Karyawan BP Migas

Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini (kanan), saat mengumumkan Kepmen tentang peralihan status karyawan BP Migas, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (15/11/2012). BP Migas resmi dibubarkan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas, dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat, sejak Selasa 13 November 2012. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
DANY PERMANA
Byline Title
STf
Caption Writter
DAN
Category
LAB
Supp Category
Hubungan Kerja
Date Created
20121115
Credit
TRIBUN
Source
TRIBUNNEWS.COM
City
Jakarta Selatan
Province
Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS.COM
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas