Perdagangan Kulit Harimau Sumatera Digagalkan
Perdagangan Kulit Harimau Sumatera - Petugas Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (BPPH) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Riau memperlihatkan barang bukti usai menggagalkan upaya perdagangan kulit harimau sumatera di Pekanbaru, Kamis (29/9/2016). Kulit harimau tersebut rencananya akan dijual tersangka yang disinyalir merupakan bagian dari perdagangan satwa liar kepada pembeli seharga 80 juta rupiah. Tribun Pekanbaru/Melvinas Priananda
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
