Peredaran Uang Palsu Saat Pilkada
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang palsu saat gelar perkara peredaraan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12). Polisi berhasil menangkap delapan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50.000-Rp100.000 yang diduga akan dipergunakan untuk politik uang saat pilkada berlangsung. Warta Kota/angga bhagya nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
