Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Petugas Perketat Kendaraan yang Hendak Masuk Jakarta, Foto 9 #1844992 - TribunNews.com

Petugas Perketat Kendaraan yang Hendak Masuk Jakarta

zoom-in Petugas Perketat Kendaraan yang Hendak Masuk Jakarta

Petugas gabungan memeriksa dan memperketat pengawasan arus transportasi pasca-Lebaran 2020 di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Kendaraan yang hendak masuk Jakarta harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika kendaraan tidak lengkap/tanpa SIKM, petugas mengarahkan kendaraan tersebut keluar tol terdekat. Hal ini selaras dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta pada 15 Mei 2020 yang telah menerbitkan Pergub 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar dan masuk Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Editor
Sapto Nugroho
Byline/Fotografer
Angga Bhagya Nugraha
Byline Title
STF
Category
HTH
Supp Category
Wabah
Date Created
20200527
Credit
Warta Kota
Source
Warta Kota
City
Bekasi
Province
Jawa Barat
Country
Indonesia
Copyright
WARTA KOTA
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas