Pirin Wibisono Anggota DPRD Seluma Ditahan KPK
Anggota DPRD Seluma, Bengkulu, Pirin Wibisono ditahan usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2013). Pirin ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun jamak senilai Rp 381 miliar. Warta Kota/Henry Lopulalan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
