PN Jaksel Gugurkan Praperadilan OC Kaligis
Ketua Tim Kuasa hukum OC Kaligis, Humphrey Djemat bersama anggotanya menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang putusan praperadilan OC Kaligis atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Praperadilan OC Kaligis
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
