Polda Jateng Tangkap Gerombolan Specialis Curas Antar Provinsi dan Pulau
Seorang dari sejumlah pelaku Spesialis Tindak Pidana Dengan Kekerasan (Curas) Antar Provinsi dan Antar Pulau digiring aparat usai gelar pekara di Polda Jateng, Rabu (29/11/2017). Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 196 buah perhiasan gelang yang diduga terbuat dari emas, 221untai kalung yang diduga terbuatdari emas, 93 buah cincin yang diduga terbuatdari emas, senjata api beserta aminunis dan sepeda motor. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)
Tags:
#Kasus Curas dan Curat
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
