561 Demonstran Dibawah Umur Dijemput Orang Tuanya
Peserta aksi unjuk rasa berlutut didepan orang tuanya usai ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menunggu dijemput orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Tribunnews/Jeprima
Tags:
#Demonstran Dibawah Umur
#Pelaku Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja
#Aksi 1310 Tolak UU Omnibus Law
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
