Polisi Mengamankan 42 Anggota Ormas FPI
Petugas polisi bersenjata lengkap menggiring keluar tersangka anggota FPI setelah diperiksa dari SPKAT Polda Jawa Timur terkait bentrok warga dengan anggota FPI Lamongan, Selasa (13/8/2013). Pada bentrok warga dengan anggota Front Pembela Islam di Dusun Dengok, Desa Kandang, Semangkon, Kecamatan Paciran, Lamongan tersebut, polisi menetapkan 42 anggota FPI sebagai tersangka. (SURYA/Erfan Hazransyah)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#FPI Lamongan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
