Foto Polres Jakarta Pusat Rilis Narkoba
Petugas kepolisian dari Polres Jakarta Pusat menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka saat rilis di Polres Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2012). Jajaran kepolisian dari Polres Jakarta Pusat berhasil membekuk tiga pengedar narkoba. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 75 paket ganja seberat 51 kg, 14 paket sabu seberat 1 kg, 1 paket heroin seberat 50 gram, 3 jenis alat timbang, motor, 2 unit handphone, dan buku tulis berisi transaksi narkoba. Total barang bukti itu senilai Rp 2 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
