Ungkap Kasus Penipuan Umroh PT First Travel
Sejumlah Korban kasus penipuan PT First Travel masih terus berdatangan ke Posko Pengaduan di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017). Bareskrim Polri menetapkan tersangka First Travel tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Tags:
#First Travel
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
