PP 103 Sangat Membelenggu Praktek Pengobatan Tradisional
Ketua Umum FIPTI B Mahendra didampingi Wakil Ketua Jim Paul Mamahit dan Sekjen Tengku Maulana Sanusi, melakukan dengar pendapat dengan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Kepada Fraksi PKS Forum Induk Pengobat Tradisional Indonesia (FIPTI) menyampaikan dalam masalah PP 103, yang dimana PP 103 ini sangat membelenggu para pengobat Tradisional di Indonesia dalam melakukan prakteknya. Usai diterima Fraksi PKS, FIPTI melakukan Konferensi Pers di Lobby gedung Nusantara 3. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Tags:
#PP 103
#Forum Induk Pengobat Tradisional Indonesia (FIPTI)
#B Mahendra
#Jim Paul Mamahit
#Tengku Maulana Sanusi
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
