Prajurit dan PNS TNI Wajib Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada acara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak orang Pribadi, bertempat di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/3/2018). Membayar pajak merupakan bentuk peran serta tidak langsung warga negara dalam pembangunan nasional. Kewajiban sebagai Prajurit dan PNS TNI diharuskan melaporkan SPT Tahunan dengan baik dan tepat waktu. (Puspen TNI)
Tags:
#SPT Tahunan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
