Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Praperadilan Dahlan Iskan Dikabulkan Oleh Pengadilan Tinggi, Foto 8 #1607487 - TribunNews.com

Praperadilan Dahlan Iskan Dikabulkan Oleh Pengadilan Tinggi

zoom-in Praperadilan Dahlan Iskan Dikabulkan Oleh Pengadilan Tinggi

Hakim tunggal Lendriaty Janis membacakan putusan praperadilan Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015). Hakim mengabulkan permohonan praperadilan Dahlan Iskan terkait statusnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi gardu induk Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013 senilai Rp 1,063 triliun. (Septyonaka Triwahyudi)

Editor
Byline/Fotografer
SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Byline Title
MG
Caption Writter
Phot/MG
Credit
Phot/MG
Source
Phot/MG
Copyright
Phot/MG
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas