Presiden Jokowi Sosialisasikan Amnesti Pajak
Gubernur Jateng menyampaikan pajak di Jateng saat diselenggarakan sosisalisasi Amnesi Pajak oleh Presiden Joko Widodo di Hotel Patra Jasa, Jalan Sisimangaraja, Kota Semarang, Jateng, Selasa (9/8/2016). Amnesti pajak merupakan progam pengampunan sangsi pajak bagi para karyawan maupun pengusaha yang berlaku hingga 31 Maret 2017 yang dipantau langsung oleh Presiden Jokowi. Sosialisasi di Semarang merupakan tempat kelima yang sebelumnya dilakukan di Surabaya, Medan, Jakarta dan Bandung. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
