Puluhan Pengendara Terjaring Razia Masker
Pengendara yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker menjalani sanksi sosial yakni menyapu jalan, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020). Sebanyak 35 pengendara yang tidak mengenakan masker terjaring razia. Bagi para pelanggar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan sanksi berupa denda dan sanksi sosial menyapu jalan. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
