Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan, Foto 7 #1954075 - TribunNews.com

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

zoom-in Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tribunnews/Jeprima

Editor
Byline/Fotografer
JEPRIMA
Byline Title
JEP
Category
CLJ
Supp Category
Terdakwa
Date Created
20230118
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas