Putusan DKPP Terkait Pilgub Di Kalteng
Ketua DPW PPP Mulyadi (tengah) bersama Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto Sabran-Habib Said Ismail, Paramitha Ersan (kanan), dan Darul Haq (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu (19/11/2015). DKPP mengabulkan gugatan Pasangan Cagub Sugiarto-Habib terhadap KPUD Kalteng tentang dugaan pemalsuan surat persyaratan Pasangan Cagub Ujang Iskandar-Jamawi. Dan atas hal ini, Pasangan Cagub Ujang Iskandar-Jamawi terancam batal di Pilkada Serentak 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
