Putusan Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan (tengah) bersama anggota Dewas lainnya memimpin putusan sidang etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberikan hukuman ringan yakni sanksi berupa teguran tertulis 2 terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait pelanggaran kode etik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
