Rakor Pembahasan Peninjauan Kembali
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelum rapat koordinasi pembahasan batas waktu Peninjauan Kembali (PK) di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (09/01/2015). Rakor Rapat eksekutif-yudikatif-ahli hukum ini, memutuskan PK hanya sekali bukan berkali-kali seperti yang diputuskan MK agar ada kepastian hukum untuk pelaksanaan eksekusi terhadap narapidana hukuman mati agar tidak berlarut-larut. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
