Ratna Mutiara Saksi Kasus Bambang Widjojanto
Ratna Mutiara di rumahnya, di Desa Sumber Agung, Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Senin (26/1/2015). Ratna dihukum lima bulan penjara karena keterangan palsu saat bersaksi dalam sengketa Pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010. Tribunnews/Abdul Qodir
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
