Foto Angelina Sondakh Divonis 4 Tahun Penjara
Ayahanda Angelina Sondakh, Prof. Dr. Lucky Sondakh (kiri) bersama Reza Artamevia (kanan) mendampingi Angelina Sondakh (tengah), pada sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2013). Majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Anggie. Tersangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima pemberian berupa uang senilai total Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika dari Grup Permai. KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
