Rilis BNN Dan PPATK Terkait Uang Transaksi Narkoba
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) bersama Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri), Humas PPATK Firman Shantyabudi (tengah), Direktur TPPU Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Rohmad Sunanto (kedua kanan), dan Kepala Humas BNN Pusat Kombes Pol Slamet Pribadi (kanan) memberikan keterangan mengenai penelusuran uang hasil bisnis narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/8/2016). Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kini masih melakukan penyelidikan atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan kepada BNN pada 21 Maret 2016 berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) keuangan mencurigakan senilai 3,6 Triliun yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika dalam kurun waktu 2004 s/d 2015 milik jaringan bandar narkoba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
