Polisi Rilis Kasus Pembunuhan Purn TNI AL
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat menggelar rilis atas kasus pembunuhan purnawirawan TNI AL Hunaedi, 83 tahun di Lobby Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang tersangka berinisial S (20) dengan barang bukti berupa sebilah pisau, sebuah jam tangan, dan pakaian yang digunakan pelaku. Tribunnews/Jeprima
Tags:
#Pembunuhan Purn TNI AL
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
