Polda Metro Jaya Rilis Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan pemaparan dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
