Rilis Penyelundupan Baby Lobster
Petugas menggiring tersangka usai rilis penyelundupan baby lobster di Polres Jakarta Barat, Senin (15/8/2016). Polres Jakarta Barat bekerja sama dengan Dinas Perikanan Lombok NTB berhasil mengamankan WNA asal Taiwan berinisial DT dan WNI berinisial VN karena telah mengedarkan lobster dibawah ukuran 8 cm (baby lobster) yang telah dijalannya sejak tahun 2014 dan dari tersangka diamankan 2.119 benih lbaby lobster serta beberapa surat yang dipalsukan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
