Rizal Ramli Laporkan Korupsi Impor Pangan
Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli (kiri) menunjukan surat pengaduan kepada wartawan usai melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait impor pangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Dalam laporannya, Rizal Ramli menilai adanya pelanggaran hukum yang diduga dilakukan pihak-pihak terkait, sehingga bertentangan dengan UU nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor karena menimbulkan kerugian negara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
