RJ Lino Tersangka Korupsi Pelindo Klarifikasi
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino, memberi klarifikasi harta kekayaannya senilai Rp 33 miliar ke penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Klarifikasi ini bukan bagian pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya selaku saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane PT Pelindo II Tahun 2012 senilai Rp45 miliar. Namun, lantaran adanya audit terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara akibat pengadaan proyek tersebut mencapai Rp37,9 miliar mencantumkan peningkatan harta Lino sebesar Rp33 miliar selama 6,5 tahun memimpin PT Pelindo II. TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
