Robertus Santonius Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa Robertus Santonius (tengah) yang diduga menyuap terpidana mafia pajak, Gayus Tambunan, menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2011). Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum KPK menuntut Robertus empat tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan subsider enam bulan. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
