Robertus Santonius Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa Robertus Santonius yang diduga menyuap terpidana mafia pajak, Gayus Tambunan, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2011). Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum KPK menuntut Robertus empat tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan subsider enam bulan. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
