Rumah Cicit Pangeran Diponegoro di Eksekusi
Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang berusaha mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah cicit Pangeran Diponegoro, yang terletak di Jalan Blitar, Menteng, Jakarta Pusat, mendapat perlawanan dari pihak keluarga, Kamis (12/4/2012). Eksekusi yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 10.00 terpaksa ditunda hingga pukul 16.00 karena keluarga masih melakukan tahlilan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
