Bupati Lampung Timur Satono Kabur saat di Eksekusi
Eksekutor Kejaksaan Negeri (kejari) Bandar Lampung tidak menemukan Satono di tiga tempat berbeda. Ketiga tempat yang disambangi adalah rumah Satono di Jalan Pangeran Antasari Gang Langgar, rumah di Jalan Singosari Enggal dan rumah di Citra Garden. Senin (09/04/2012). Satono terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dan dihukum dengan pidana penjara selama 15 tahun. (Tribun Lampung/Perdiansyah)
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
