Rusli Zainal Dihukum 14 Tahun Penjara
Istri kedua mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, Syarifah Damiati Aida (kanan, kerudung ungu) mengejar mobil tahanan yang membawa Rusli Zainal usai sidang vonis majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri, Pekanbaru, Rabu (12/3/2014). Rusli Zainal akhirnya divonis 14 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar atau subsideir 6 bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan turut serta berkorporasi yang menyebabkan kerugian negara. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
