Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

RUU Ormas, Foto 3 #406321 - TribunNews.com

Foto Rancangan Undang-Undang Ormas

zoom-in RUU Ormas

Ketua Komnas Ham Otto Noor Abdulah (kiri) dan KomisionerKomnas HAM Roychatul Aswindah sebagai koordinator pengkajian dan penelitian memberi penjelasan tentang RUU Ormas di Kantor Komnas HAM, Jalan Laturharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/2). RUU Ormas yang masih digodokdi DPR jika dipaksakan akan menghancurkan asas demokrasi masyarakat untuk berserikat dan beroganisasi. -------------------- Warta Kota/Henry Lopulalan

SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
Editor
Byline/Fotografer
Henry Lopulalan
Byline Title
stf
Caption Writter
Hnl
Category
RUU Ormas
Credit
Warta Kota
Source
Warta Kota
Copyright
Warta Kota
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas