Foto Rancangan Undang-Undang Ormas
Ketua Komnas Ham Otto Noor Abdulah (kiri) dan KomisionerKomnas HAM Roychatul Aswindah sebagai koordinator pengkajian dan penelitian memberi penjelasan tentang RUU Ormas di Kantor Komnas HAM, Jalan Laturharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/2). RUU Ormas yang masih digodokdi DPR jika dipaksakan akan menghancurkan asas demokrasi masyarakat untuk berserikat dan beroganisasi. -------------------- Warta Kota/Henry Lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
