Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Sanksi Pajak Kendaraan Dihapuskan, Foto 1 #1624592 - TribunNews.com

Sanksi Pajak Kendaraan Dihapuskan

zoom-in Sanksi Pajak Kendaraan Dihapuskan

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015). Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bersama DKI Jakarta mulai membebaskan sanksi terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor sejak 16 November hingga 31 Desember 2015. Ini berarti bahwa denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dihapuskan. Warta Kota/angga bhagya nugraha

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Dany Permana
Byline/Fotografer
ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Byline Title
STF
Caption Writter
ABN
Category
FIN
Supp Category
Pajak
Date Created
20151118
Credit
Warta Kota
Source
WARTA KOTA
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
WARTA KOTA DAILY
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas