Sanusi Dituntut 10 Tahun Pidana Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Mohamad Sanusi, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/12/2016). Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mohamad Sanusi 10 tahun pidana penjara, denda Rp 500 juta serta subsider. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
