Satgas Pamrahwan Amankan Dua Senjata Api Illegal di Papua
SATGAS PAMRAHWAN AMANKAN DUA SENJATA API ILLEGAL DI PAPUA - (Puspen TNI. Selasa, 9 Agustus 2016). Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 509/Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) di wilayah Papua bekerjasama dengan Polsek Ransiki, beberapa waktu lalu berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang illegal, di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
