Sebanyak 54 RW di DKI Jakarta Berstatus Zona Merah Covid-19
Spanduk peringatan Zona Merah Covid-19 terpampang di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Rabu (27/1/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 54 Rukun Warga (RW) yang menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. Lokasi rawan ini mengindikasikan tingginya risiko penularan Covid-19 di Jakarta. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
